Tak Ada Habisnya Pro Kontra Aborsi
Sekelompok muda-mudi terlihat bergerombol di kawasan titik 0 Malioboro, Yogyakarta, pada malam 28 September 2012. Mereka yang menamakan diri Samsara Indonesia tak berniat sekadar nongkrong sebagaimana kebiasaan anak-anak muda Kota Pelajar lainnya. Mereka juga berangkat dari beragam latar belakang. Mulai dari feminis hingga seniman, ada laki-laki dan juga perempuan. Meski berbeda-beda, tapi tujuannya sama: menuntut akses aborsi aman dan legal di Indonesia.
Titik 0 Malioboro sering menjadi tempat aksi damai dan sosialisasi beragam isu. Namun malam itu Samsara Indonesia berniat membawa isu yang sangat sensitif: aborsi. Mereka sengaja memilih tanggal 28 September untuk merayakan Hari Aksi Menuntut Akses Aborsi Aman dan Legal Internasional.
Mereka aktif mendatangi muda-mudi lain yang sedang duduk-duduk di bangku dekat titik 0, menjawab pertanyaan mereka seputar aborsi dan berdiskusi seputar praktik yang diharamkan di Indonesia itu. Mereka juga menyebarkan pamflet berisi nomor telepon Samsara Indonesia yang bisa diakses bagi perempuan yang positif hamil namun belum siap mengandung dan melahirkan anaknya.
Identitas si perempuan akan dijamin kerahasiaannya oleh Samsara Indonesia dan akan diberikan sejumlah opsi sebagai solusi. Bagi mereka, aborsi adalah pilihan. Apalagi jika si perempuan belum siap secara mental maupun finansial untuk menanggung hidup anaknya nanti, atau kehamilan justru berbahaya bagi si perempuan dan/atau si jabang bayi. Upaya bantuan itu tentu tanpa stigmatisasi yang justru mengkriminalisasi atau menghakimi si korban. 100 persen niat baik untuk menolong.
Sikap dan gerakan yang tercermin dari Samsara Indonesia dapat digolongkan sebagai kelompok pro-choice. Dalam dunia perdebatan seputar aborsi, alih-alih melarang, mereka memandang praktik tersebut adalah pilihan. Mengapa? Sebab bagi Samsara, sebagaimana isi kampanye mereka, tubuh adalah otoritas si perempuan. Dan dalam sebuah negara, hak atas aborsi yang legal dan aman sudah seharusnya mereka dapatkan. Malangnya, menurut mereka, perempuan di Indonesia belum mendapatkan hak tersebut.
Peraturan tentang aborsi diatur dalam Undang-Undang tentang Kesehatan Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Aborsi tidak diizinkan, kecuali dengan alasan kedaruratan medis ibu dan bayi serta bagi korban pemerkosaan. Sedangkan pada kenyataannya, sebagaimana argumen kelompok pro-choice, aborsi seharusnya bisa selalu menjadi pilihan meskipun perempuan yang berkaitan tak memenuhi dua syarat utama tersebut. Bisa saja, misal, si perempuan memang belum memiliki kesiapan secara fisik, psikis, secara finansial untuk merawat anaknya.
Sayang suara mereka sangat minoritas di Indonesia. Dalam riset Pew Research tahun 2014, 89% responden asal Indonesia menyatakan tak setuju dengan aborsi. Golongan ini bisa disebut sebagai oposisi dari kelompok pro-choice, yakni kelompok pro-life. Samsara dan pihak yang menjunjung tinggi asas pro-choice masuk dalam golongan 1% di Indonesia. Jika dibandingkan dengan negara lain, rasio ini tergolong sangat njomplang.
Di Chili, menurut hasil riset yang sama, responden yang tak sepakat dengan praktik aborsi masih tinggi, namun berhenti di angka 65 persen. Indonesia mirip Uganda yang responden pro-life-nya mencapai lebih dari 80 persen. Sedangkan rasio yang lebih seimbang ditemukan di Amerika Serikat dengan 56 persen adalah pro-choice dan 41 persennya pro-life. Bahkan ada negara yang memiliki masyarakat pro-choice lebih banyak. Inggris contohnya, yang golongan pro-choice-nya mencapai 62 persen.
Di Indonesia, aborsi lekat dengan pembunuhan. Argumen yang sama sering dipakai oleh kelompok pro-life di seluruh penjuru dunia untuk menyerang kelompok pro-choice. Menariknya, menurut sejumlah riset, kubu pro-life kebanyakan dihuni oleh orang-orang agamis dan konservatif. Kondisi ini sangat tergambar di AS, dimana kedua kelompok yang terbelah merepresentasikan dominasi orang-orang konservatif di kubu pro-life dan orang-orang liberal di kubu pro-choice. Orang-orang Republikan di kubupro-life dan Demokrat di kubu pro-choice.
Dualisme dan pertentangan antara kedua kubu itu tersaji dengan baik dalam sebuah film dokumenter berjudul Lake of Fire (2006). Mereka bertemu di masing-masing kampanye dan aksi damai, beradu argumen tentang aborsi dari segi hukum, moralitas, sampai agama. Mulai dari isu sejak kapan sebuah janin dinyatakan sebagai entitas hidup, stigmatisasi kepada pelaku aborsi, perbincangan soal otoritas tubuh, sampai dorongan agar undang-undang lebih pro ke masing-masing kubu.
Kondisinya cukup adil, seimbang, dan dalam asas menghormati pendapat kubu lawan. Sesuatu yang hampir tak ditemukan di Indonesia di mana sebagaian besar masyarakatnya didominasi oleh kubu pro-life. Tak hanya didukung oleh kekuatan hukum, namun secara kultur rata-rata orang Indonesia juga menganggap aborsi sebagai praktik keji dan patut dihindari.
Titik 0 Malioboro sering menjadi tempat aksi damai dan sosialisasi beragam isu. Namun malam itu Samsara Indonesia berniat membawa isu yang sangat sensitif: aborsi. Mereka sengaja memilih tanggal 28 September untuk merayakan Hari Aksi Menuntut Akses Aborsi Aman dan Legal Internasional.
Mereka aktif mendatangi muda-mudi lain yang sedang duduk-duduk di bangku dekat titik 0, menjawab pertanyaan mereka seputar aborsi dan berdiskusi seputar praktik yang diharamkan di Indonesia itu. Mereka juga menyebarkan pamflet berisi nomor telepon Samsara Indonesia yang bisa diakses bagi perempuan yang positif hamil namun belum siap mengandung dan melahirkan anaknya.
Identitas si perempuan akan dijamin kerahasiaannya oleh Samsara Indonesia dan akan diberikan sejumlah opsi sebagai solusi. Bagi mereka, aborsi adalah pilihan. Apalagi jika si perempuan belum siap secara mental maupun finansial untuk menanggung hidup anaknya nanti, atau kehamilan justru berbahaya bagi si perempuan dan/atau si jabang bayi. Upaya bantuan itu tentu tanpa stigmatisasi yang justru mengkriminalisasi atau menghakimi si korban. 100 persen niat baik untuk menolong.
Sikap dan gerakan yang tercermin dari Samsara Indonesia dapat digolongkan sebagai kelompok pro-choice. Dalam dunia perdebatan seputar aborsi, alih-alih melarang, mereka memandang praktik tersebut adalah pilihan. Mengapa? Sebab bagi Samsara, sebagaimana isi kampanye mereka, tubuh adalah otoritas si perempuan. Dan dalam sebuah negara, hak atas aborsi yang legal dan aman sudah seharusnya mereka dapatkan. Malangnya, menurut mereka, perempuan di Indonesia belum mendapatkan hak tersebut.
Peraturan tentang aborsi diatur dalam Undang-Undang tentang Kesehatan Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Aborsi tidak diizinkan, kecuali dengan alasan kedaruratan medis ibu dan bayi serta bagi korban pemerkosaan. Sedangkan pada kenyataannya, sebagaimana argumen kelompok pro-choice, aborsi seharusnya bisa selalu menjadi pilihan meskipun perempuan yang berkaitan tak memenuhi dua syarat utama tersebut. Bisa saja, misal, si perempuan memang belum memiliki kesiapan secara fisik, psikis, secara finansial untuk merawat anaknya.
Sayang suara mereka sangat minoritas di Indonesia. Dalam riset Pew Research tahun 2014, 89% responden asal Indonesia menyatakan tak setuju dengan aborsi. Golongan ini bisa disebut sebagai oposisi dari kelompok pro-choice, yakni kelompok pro-life. Samsara dan pihak yang menjunjung tinggi asas pro-choice masuk dalam golongan 1% di Indonesia. Jika dibandingkan dengan negara lain, rasio ini tergolong sangat njomplang.
Di Chili, menurut hasil riset yang sama, responden yang tak sepakat dengan praktik aborsi masih tinggi, namun berhenti di angka 65 persen. Indonesia mirip Uganda yang responden pro-life-nya mencapai lebih dari 80 persen. Sedangkan rasio yang lebih seimbang ditemukan di Amerika Serikat dengan 56 persen adalah pro-choice dan 41 persennya pro-life. Bahkan ada negara yang memiliki masyarakat pro-choice lebih banyak. Inggris contohnya, yang golongan pro-choice-nya mencapai 62 persen.
Di Indonesia, aborsi lekat dengan pembunuhan. Argumen yang sama sering dipakai oleh kelompok pro-life di seluruh penjuru dunia untuk menyerang kelompok pro-choice. Menariknya, menurut sejumlah riset, kubu pro-life kebanyakan dihuni oleh orang-orang agamis dan konservatif. Kondisi ini sangat tergambar di AS, dimana kedua kelompok yang terbelah merepresentasikan dominasi orang-orang konservatif di kubu pro-life dan orang-orang liberal di kubu pro-choice. Orang-orang Republikan di kubupro-life dan Demokrat di kubu pro-choice.
Dualisme dan pertentangan antara kedua kubu itu tersaji dengan baik dalam sebuah film dokumenter berjudul Lake of Fire (2006). Mereka bertemu di masing-masing kampanye dan aksi damai, beradu argumen tentang aborsi dari segi hukum, moralitas, sampai agama. Mulai dari isu sejak kapan sebuah janin dinyatakan sebagai entitas hidup, stigmatisasi kepada pelaku aborsi, perbincangan soal otoritas tubuh, sampai dorongan agar undang-undang lebih pro ke masing-masing kubu.
Kondisinya cukup adil, seimbang, dan dalam asas menghormati pendapat kubu lawan. Sesuatu yang hampir tak ditemukan di Indonesia di mana sebagaian besar masyarakatnya didominasi oleh kubu pro-life. Tak hanya didukung oleh kekuatan hukum, namun secara kultur rata-rata orang Indonesia juga menganggap aborsi sebagai praktik keji dan patut dihindari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar